Skip to main content

Masyarakat Bandung Barat masih kurang serius akan aturan PSBB

PADALARANG - BERITA HARI INI

PELANGGARAN pengedara kendaraan bermotor selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bandung Barat masih tinggi. Hingga 28 April, dari 26.007 kendaraan yang diperiksa, 21.446 di antaranya melanggar aturan. "Kalau melihat jumlah  pelanggaran PSBB tersebut, masuk kategori tinggi. Dari 26.007 kendaraan yang diperiksa,  21.446 melanggar dan  149 kena  tilang. Itu berarti hanya sekitar 5.000 kendaraan yang tidak melanggar,"  kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)  Kabupaten Bandung Barat Ade Komarudin saat memimpin pemeriksaan pengedara bermotor di gerbang Tol Padalarang, Rabu (29/4/2020). 

Ia mengungkapkan, sebagian besar pelanggaran pengendara maupun penumpangnya tidak memakai masker dan kelebihan penumpang. Ada juga kendaraan yang terpaksa harus memutar balik karena hendak mudik. "Para pemudik ini diketahui berasal dari daerah zona merah seperti Jakarta.  

Dengan sangat terpaksa kita minta putar balik, untuk kembali ke daerah asalnya," ujarnya. Di antara para pemudik ada yang berdalih kepulangannya ke kampung halaman bukan untuk mudik.  Namun hanya untuk melihat rumahnya. "Tetap tidak kami izinkan memasuki wilayah Bandung Barat," tegasnya. 

Sedangkan pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor,  kebanyakan tidak memakai masker dan berboncengan dengan orang lain.   

Sementara itu,  dalam pemeriksaan penumpang kendaraan hari ini masih tetap.terjadi pelanggaran PSBB. Dari tidak memakai masker sampai tidak menjaga jarak di dalam kendaraan.

Comments

Popular posts from this blog

Perseteruan Masyumi dan PKI Menjelang Pemilu 1955