Skip to main content

Banteng Senayan Mendesak Kapolri Untuk Mengusut Pembakaran Bendera PDI Perjuangan


JAKARTA, Portal-Indonesia.com- Aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan di Demo RUU HIP pada Selasa 24 Juni 2020, memancing kemarahan para Politisi PDI P di DPR atau yang sering disebut Banteng Senayan. Menuntut Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut serta menindak tegas dalang dibalik pembakaran bendera itu.

“Terhadap aksi pembakaran bendera partai kami di demo penolakan RUU HIP kemarin, saya mewakili seluruh politisi PDI Perjuangan di DPR RI ini mendesak Kapolri untuk segera mengusut dalang dibalik aksi provakatif ini,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry, kepada wartawan, Kamis (25/06/2020) di Jakarta.

Herman mengecam segala aksi-aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa. Untuk itu, aparat kepolisian diharapkan nya harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Maka sekali lagi saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini,” lanjutnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas. Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, Ia meminta kepada seluruh pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.

“Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan UU. Ditambah, di era pandemi ini, segala acara yang mengumpulkan khalayak ramai sangat berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid,” tegasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Perseteruan Masyumi dan PKI Menjelang Pemilu 1955